Salah satu seleksi masuk kuliah adalah dengan jalur prestasi, yang dahulu disebut dengan SNMPTN dan sekarang disebut dengan SNBP. SNBP ini merupakan seleksi yang menggunakan dasar nilai rapor semester 1-5 dan sertifikat prestasi yang diperoleh siswa.

Untuk menjawab sertifikat yang bisa digunakan, maka kalian harus perhatikan aturannya seperti apa.

Tingkat Prestasi

Tidak semua tingkat prestasi bisa digunakan untuk mendaftar SNBP. Kalau dipakai malah bisa menurunkan nilai kalian. Berikut tingkatan prestasi yang bisa digunakan.

  • Tingkat Kabupaten/Kota
  • Tingkat Provinsi
  • Tingkat Nasional (Minimal Peserta Lomba dari 3 Provinsi)
  • Tingkat Internasional

Kalau tingkat sekolah, misalnya seperti juara kelas atau juara paralel tidak bisa dipakai. Bahkan kalau ada lomba internal sekolah juga tidak bisa diipakai.

Bidang Prestasi

Selain tingkatan lomba atau prestasi, ada juga bidang prestasi yang harus dipenuhi. Kalau katanya panitia SNPMB, prestasi yang bisa diikutkan adalah yang sifatnya kompetisi.

Jadi, kalau misal ada anak SMK yang dapat sertifikasi, ini bukan prestasi yang diinginkan SNBP ya.

Berikut daftar sertifikat yang bisa digunakan untuk SNBP.

  1. Kompetisi Olahraga
  2. Seni Rupa
  3. Seni Tari
  4. Drama/Sastra
  5. Seni Suara/Musik
  6. Pramuka/Ekstrakulikuler (Pernah kan ikut lomba antar ekstra di tingkat kabupaten? Nah, pakai itu).
  7. Penelitian (Lomba Esai dan Lomba LKTI)
  8. Olimpiade yang dilombakan seperti dalam OSN (Kimia, Ekonomi, Astronomi, dsb).
  9. Olimpiade lainnya (misalkan yang diselenggarakan oleh kampus/jurusan)

Apabila memiliki salah satu dari 9 sertifikat di atas, maka silakan untuk upload dan gunakan ya. Oh iya, jangan gunakan sertifikat “peserta”, tapi pakai yang “juara”. Entah juara 1, 2, 3 atau bahkan harapan tidak masalah, asalkan tidak peserta.

Semoga informasi ini bermanfaat ya dan jangan lupa juga buat cek laman-laman penting untuk seleksi masuk kuliah pada konten “Daftar Link Penting Seleksi Kuliah“.